Saturday, February 19, 2011

Film Holywood Ditarik dari Bioskop

INI benar-benar memprihatinkan dan akan menimbulkan kekecewaan bagi penikmat film Hollywood dan asing di Indo-nesia. Pasalnya, mulai Jumat (18/02) kemarin, seluruh film Hollywood dan asing dinyatakan ditarik dari peredarannya di bioskop 21 dan XXI di Indonesia. 

“Sekarang yang saya dengar seluruh film asing yang ada di Indonesia sudah diturunkan dari semua bioskop di Indone-sia,” ujar Noorca Masardi selaku juru bicara pihak 21 Cineplex, melalui telepon selular, Jumat (18/02) petang.


Noorca memastikan film asing tak lagi tayang di bioskop 21 dan XXI. Noorca merujuk kepada keputusan Motion Pictures Association (MPA).



“MPA mewakili sejumlah perusahan film asing sudah resmi menarik semua film. Bukan hanya film baru, tapi juga yang sudah beredar,” paparnya.


Hal ini erat kaitannya dengan peraturan Dirjen Bea Cukai yang baru. Pasalnya, sejak Januari 2011 lalu, ada aturan dan penafsiran baru dari Direktorat Jenderal Bea Cukai atas UU atau peraturan tentang pajak bea masuk yang lama, yang diberlakukan per Januari 2011, yaitu ‘bea masuk atas hak distribusi’ yang dianggap tidak lazim dan belum pernah ada di negara mana pun dalam bisnis perfilman. Sebab, yang disebut bea masuk itu hanya berlaku untuk barang masuk.


Selama ini, sebagai barang setiap kopi film impor yang masuk ke Indonesia, sudah dikenakan bea masuk +PPh + PPN sebesar 23,75 persen dari nilai barang. Selain itu, selama ini, pemerintah melalui Ditjen Pajak dan Kemenkeu juga selalu menerima pembayaran pajak penghasilan 15 persen dari hasil eksploitasi setiap film impor yang diedarkan di indonesia.



Selama ketentuan bea masuk atas hak distribusi film impor diberlakukan dan karena Ditjen Bea Cukai tidak mau menanggapi seluruh argumen keberatan terhadap peraturan baru, Ikatan Perusahaan Film Impor Indonesia (Ikapifi), Motion Picture Association (MPA) dan Bioskop 21, maka seluruh film Amerika Serikat tidak akan didistri-busikan di seluruh wiayah Indonesia. 


Wakil dari Cinema 21, Noorca mengatakan, fakta yang terjadi di Indonesia saat ini benar-benar memprihatinan. “Kami dari pihak 21 Cineplex merasa sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi sekarang ini,” ujar Noorca Masardi. 


Noorca menegaskan sangat kecewa film asing tak lagi tayang di bioskop 21 dan XXI. Merujuk kepada keputusan Motion Pictures Association (MPA) untuk tak lagi menayangkan film Hollywood dan asing, Norcha merasa prihatin.
“Prihatin atas keputusan pihak asing yang tidak mau lagi mendistribusikan film asing ke Indonesia,” paparnya.
Sementara, dari pantauan wartawan, Studio 21 Manado yang beroperasi di Manado Town Square (Mantos) hingga tadi (19/02) malam masih menyuguhkan empat film impor. Keempat film itu yakni Kings Speech (Studio 1), The Mechanic (Studio 2), The Green Hornet (Studio 5) dan Shutter Island yang diputar di Studio 6. 


Stella Rares, Chif Gate Theater 21 kepada wartawan me-ngatakan, jika penarikan film asing dilakukan pemerintah pusat, akan menimbulkan kekecewaan dari kalangan pencinta film. 



“Dan tentunya akan sangat merugikan pihak pengusaha entertaint, karena pastinya tidak akan ada lagi pengunjung ke bioskop. Saya rasa bukan hanya 21 yang berpikiran seperti ini, tapi oleh seluruh pengusaha bioskop yang ada,” terang perempuan supel itu, semalam. Dia mengaku  hingga saat ini ma-najemen Studio 21 Manado sifatnya masih menunggu keputusan resmi terkait hal ini.


sumber: www.hariankomentar.com